REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang lelaki berinisial ET, warga Jalan Kedung Turi III, Kelurahan Kedungdoro, Surabaya, diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat aktivitas terorisme. Diperoleh informasi ET telah digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Ahad (20/5) malam untuk menjalani pemeriksaan, namun pihak kepolisian belum bia dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut.
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Ali Wafi saat ditemui wartawan membenarkan salah seorang warganya berinisial ET (42), diciduk polisi pada sekitar pukul 18.45 WIB. ET di Jalan Kedung Turi III, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, tinggal bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang telah beranjak remaja.
"Istri dan dua anaknya tidak ikut dibawa polisi, yang ditangkap cuma ET," kata Ali.
Dia mengatakan, ET adalah warga asli kampung Kedung Turi, Surabaya. Dalam kesehariannya, tercatat ia pernah bekerja di Hotel Tunjungan Surabaya, yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Informasi dari warga lainnya. ET juga pernah bekerja di proyek pembangunan Tunjungan Plaza Surabaya.
Usai menangkap ET, polii kemudian melakukan penggeledahan di rumah itu. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang pukul 23.00 WIB. Tampak di antaranya polisi keluar dari rumah ET dengan membawa sekarung barang bukti, yang diduga berisi bahan-bahan yang akan digunakan sebagai peledak.