Ahad 20 May 2018 17:38 WIB

Pengamat Militer Nilai tak Ada Urgensi Hidupkan Koopssusgab

Pengamat menilai selama ini kepolisian telah bekerja baik dalam memerangi terorisme.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Personel Densus 88 (ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Maulana
Personel Densus 88 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dari  Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, tidak ada urgensi untuk melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam upaya penanggulangan teror. Menurutnya, selama ini kepolisian telah bekerja baik dalam memerangi terorisme.

"Memang kita juga harus fair melihat bahwa Polri selama ini juga bekerja kok. Bahwa masih ada kejadian, itu menunjukan bahwa penanggulangan terorisme ini tidak mudah," kata Khairul saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/5).

Kendati demikian, juga perlu dilakukan evaluasi dalam hal penindakan dan penegakan hukum oleh kepolisian. Khairul menyampaikan perlunya kerjasama lintas sektor untuk mencegah ancaman terorisme.

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilainya perlu lebih mendapatkan peran dan penguatan lembaga. Sebab, BNPT mengatur seluruh rencana penanggulangan terorisme, termasuk kerjasama antara TNI-Polri.

Karena itu, ia berpendapat, pelibatan Koopssusgab dalam upaya pemberantasan terorisme juga harus menyesuaikan kebutuhan.  "Lembaganya silakan saja permanen, namun pengerahan atau pelibatannya itu yang harus menyesuaikan kebutuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Khairul menilai tumpang tindih antar lembaga dapat diminimalisir apabila kerjasama dilakukan di bawah payung BNPT. Sementara itu, terkait revisi UU Anti-terorisme, Khairul mengatakan definisi terorisme merupakan poin yang paling penting untuk diperhatikan.

"Misalnya soal definisi jika motif tak dimasukkan dalam rumusannya, soal penindakan dini, bentuk-bentuk tindak pidana terorisme di mana ada pasal persekusi yang juga dimasukkan, kemudian soal mekanisme pelibatan militer," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Koopssusgab Hanya Diterjunkan di Situasi Genting

Seperti diketahui, pascarentetan serangan teror di beberapa wilayah di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Namun, Presiden menegaskan gabungan pasukan elit dari tiga mantra di TNI itu baru akan diterjunkan dalam situasi tertentu.

"Tetapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara buka bersama pimpinan lembaga negara dan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).

Jokowi menilai, tindakan preventif penanggulangan ancaman terorisme jauh lebih penting daripada langkah represif. Salah satu langkah preventif yang perlu dilakukan adalah membersihkan lembaga pendidikan, baik SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi, serta ruang publik dari ajaran ideologi terorisme.

Jokowi pun menekankan, betapa berbahaya dan kejamnya ideologi terorisme yang turut serta melibatkan anak-anak dalam melakukan serangan. Karena itu, Presiden berharap tak ada lagi keluarga yang hancur akibat ideologi sesat terorisme ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement