REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteri Dahlan berpandangan lain dengan sejumlah anggota DPR yang mengkritik penghidupan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dalam penanganan terorisme. Arteria justru mengapresiasi langkah cepat pemerintah untuk menangani aksi teroris yang terjadi beruntun belakangan ini.
"Artinya Pak Jokowi tidak hanya bicara tapi melakukan upaya aksi, memperlihatkan negara hadir, negara tidak lemah dalam pemberantasan terorisme, ambil message yang ingin disampaikan Pak Jokowi," ujar Arteria kepada wartawan, Kamis (17/5).
Menurut Arteria, penghidupan Koopssusgab juga tidak menegasikan keberadaan Revisi Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerukan untuk tim pemerintah dan DPR mempercepat penyelesaian Revisi UU tersebut.
"Dalam tatanan teknis implementatif (Koopssusgab) tidak ada masalah, mohon jangan dipandang atau ditafsirkan saling menegasikan dengan percepatan revisi UU terorisme," kata Arteria.
Arteria juga menilai konsep penghidupan Koopssusgab juga masih dalam tahap koridor hukum yang ada, di mana pelibatan TNI bersifat perbantuan terhadap Polri dalam penanganan terorisme. Begitu pun keberadaan Koopssusgab tidak menegasikan keberadaan BNPT.
"Teknisnya kan sudah bicara detail, sehingga juga jangan dipandang akan menegasikan BNPT, harusnya di-support. Makin banyak yang bantu, yang kerja, yang fokus dalam pemberantasan terorisme ini kan justru makin bagus, nggak perlu dibuat polemik," kata Arteria.
Sebelumnya, penghidupan Koopssusgab diungkapkan pertama kali oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Bahkan Presiden Jokowi juta telah merestui Koopssusgab yang merupakan tim antiteror gabungan dari tiga matra TNI, yakni Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkaraya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.
"Untuk komando operasi khusus gabungan TNI, sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5).
Moeldoko menyampaikan kemampuan pasukan Koopssusgab telah disiapkan secara baik untuk ditugaskan ke berbagai daerah di Indonesia. Selanjutnya, Kapolri dan juga Panglima TNI akan membahas lebih lanjut tugas pasukan khusus gabungan ini
Untuk mengaktifkan kembali komando operasi khusus gabungan ini, kata dia, tak perlu menunggu pembahasan revisi UU Terorisme rampung. Selain itu, Moeldoko menambahkan, juga tak diperlukan payung hukum lainnya untuk menghidupkan pasukan yang berada di bawah komando Panglima TNI tersebut.
"Enggak perlu nunggu. Sekarang ini, pasukan itu sudah disiapkan," ucapnya.