Jumat 11 May 2018 08:09 WIB

Penataan PKL Tanah Abang Jangan Menunggu Sky Bridge

Penataan harus dilakukan secepatnya

Rep: Mas Amil Huda/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota DPRD DKI William Yani meminta pemprov tak menunggu pembangunan sky bridge untuk melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang kini berdagang di Jalan Jatibaru. Penataan harus dilakukan secepatnya seperti tertuang dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

Yani mengatakan, pemprov harus cepat mengambil langkah dan mencari solusi untuk merelokasi PKL yang menggunakan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Sebab, kebijakan itu telah diperingatkan melalui LAHP Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Itu kan risiko dari keputusan yang mereka ambil karena jalan ditutup. Jalan ditutup kan pasti salah. Harus ada inisiatif lain untuk mengatasi itu," kata dia saat dihubungi, Jumat (11/5).

Menurutnya, menunggu selesai pembangunan sky bridge pasti akan lama. Apalagi pemprov akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk membangunnya. Artinya, kata dia, pembangunan baru bisa dilakukan setelah APBD Perubahan disetujui dewan lantaran pembangunan itu tak di nomenklatur APBD 2018.

"Kalau nunggu sky bridge lama lagi. Anggap APBD-P disetujui, Oktober baru mulai dibangun. Bisa-bisa multi years," ujar politikus PDIP itu.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tetap keukeuh meminta Jalan Jatibaru di Tanah Abang dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum. Relokasi PKL di sana harus dilakukan segera tanpa menunggu pembangunan sky bridge yang diperkirakan masih lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement