Jumat 04 May 2018 22:39 WIB

RS Tarakan tak Tutupi Penyebab Kematian Korban Bagi Sembako

Dua anak tewas dalam kegiatan pembagian sembako di Lapangan Monas, Sabtu pekan lalu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Komariah, Muhammad Fayyad mengatakan pihak RSUD Tarakan tidak mencantumkan penyebab kematian M Rizki Saputra (10) dalam surat kematian yang diberikan kepada keluarga. Rizki menjadi salah satu korban meninggal setelah mengikuti acara penukaran kupon dengan sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/4) lalu.

Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD Tarakan mengklaim tidak menutup-nutupi penyebab kematian korban, termasuk korban lainnya Mahesa Junaedi (12). Sebab, hal tersebut telah menjadi ketentuan dari rumah sakit.

"Setahu saya (surat) yang buat keluarga ini memang tidak perlu menyebutkan penyebab (kematian). Karena nanti itu hanya untuk sebagai dasar kelengkapan pemakaman. Jadi identitas sama tanggal meninggal kalau nggak salah, saya juga gak hapal formatnya. Tapi tidak perlu menyebutkan penyebab," kata Wakil Direktur RSUD Tarakan dr Yudi Amiarno, di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (4/4).

Yudi menjelaskan, pasien yang meninggal di rumah sakit akan dibawa dahulu ke kamar mayat. Di kamar mayat, ada tiga rangkap surat keterangan kematian yang disiapkan oleh pihak rumah sakit.

"Nanti di kamar jenazah itu ada surat keterangan kematian tiga rangkap. Yang dua rangkap buat rumah sakit, yang satu buat keluarga," tambah Yudi.

Dua rangkap surat untuk pihak rumah sakit berbeda dengan yang diterima pihak keluarga. Surat untuk rekap rumah sakit disebutkan penyebab dugaan kematian korban, namun tidak dengan surat yang diberikan kepada pihak keluarga korban.

"Kalau penyebab itu yang dua (rangkap) tadi yang buat rumah sakit. Di situ ada disebutkan ada dugaan penyebabnya. Jadi kalau ada yang bilang Rumah Sakit Tarakan gak jelas ya formatnya memang seperti itu. Bukan menutup-nutupi," tambahnya.

Menurut Yudi, pihak keluarga korban yaitu Rizki akan menemui pihak rumah sakit untuk meminta kejelasan. Namun, hingga saat ini belum ada pihak dari keluarga yang datang.

"Dari pengacara itu katanya sih saya dengar dari orang lain mau datang menemui Direktur rumah sakit. Tapi sampai sekarang kita juga menunggu. Belum ada itu (datang)," katanya.

Seperti diketahui, dua orang meninggal setelah mengikuti acara penukaran kupon dengan sembako yang digelar oleh FUI di Monas, Sabtu (28/4) lalu. Keduanya yaitu M Riski Saputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) yang merupakan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement