Kamis 03 May 2018 08:09 WIB

Pemprov DKI Minta 4 Tanggung Jawab ke Panitia Bagi Sembako

Sandiaga menyerahkan sepenuhnya kasus hukum pembagian sembako ke polisi.

Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta tanggung jawab panitia penyelenggara, yakni Forum Untukmu Indonesia, yang melakukan pembagian sembako di lapangan Monumen Nasional.

"Kita instruksi yang sangat tegas dinas terkait untuk meminta tanggung jawab. Ada empat tanggung jawab yang kita inginkan dari pihak penyelenggara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta Pusat, Rabu (2/4).

Tanggung jawab yang diinginkan, satu adalah mengganti kerugian. Kedua, memastikan sarana-prasarana kembali normal. Ketiga, permintaan maaf dari pihak penyelenggara terkait pencatutan logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terakhir, tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam masalah hukum yang diselesaikan dengan aparat hukum serta keluarga korban. Adapun korban yang tewas dari pembagian sembako di Monas, yakni Rizki Syahputra (12) dan Mahesha Junaedi (10), adalah warga Pademangan, Jakarta Barat. "Pertama adalah keprihatinan, berbelasungkawa dari ibu Komariah dan ibu dari Mahesa yang hadir saat itu di acara sembako, dan harus kehilangan dua nyawa dari anak muda harapan bangsa," kata Sandiaga.

 

Baca juga,  Panitia: Ada Miskomunikasi di Acara Bagi Sembako di Monas.

 

Kemudian, perlu ada evaluasi dan koreksi, apa saja yang perlu dilakukan agar kejadian yang sangat disayangkan ini tidak terulang kembali.

"Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di pergub. Kedua adalah tentang ketenteraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar," kata Wagub.

Sandiaga juga menyerahkan seluruhnya pada aparat hukum untuk menindaklanjuti pengusutan yang berkaitan dengan kejadian di Monas itu.

"Kami menyerahkan pada aparat hukum untuk menindaklnjuti pengusutan yang berkaitan dengan kejadian yang ada di hari Sabtu, tapi dari empat atau lima pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia juga membantah kalau pemprov cuci tangan dalam menangani kasus tersebut. "Tapi dalam kasus ini kita akan mengusut sesuai dengan pesan Bu Komariah yang tentunya, Mahesa dan ananda Rizki menjadi korban dan ini pertama kali kita sampaikan belasungkawa kita berkabung," kata Sandiaga.

 

Panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) mengakui adanya miskomunikasi dalam pelaksanaan acara membagi-bagikan sembako di Monas, Sabtu (28/4). Ketua Panitia FUI Dave Santoso mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengajukan izin untuk melaksanakan seluruh kegiatan, termasuk pasar murah.

 

Untuk pasar murah, pihaknya telah membagi-bagikan kupon untuk masyarakat. Namun, belakangan panitia baru mengetahui kalau dalam peraturan gubernur terdapat larangan berjualan di Monas sehingga pihak panitia beralih membagi- bagikan secara gratis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement