Senin 30 Apr 2018 18:04 WIB

Kebijakan Penanganan Lalu Lintas Asian Games 2018 Disiapkan

Targetnya mengatur lalu lintas untuk mengurangi waktu tempuh atlet.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodebek (BPTJ) tengah menyiapkan kebijakan penanganan lalu lintas untuk perhelatan Asian Games 2018. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menilai saat acara tersebut berlangsung membutuhkan kelancaran lalu lintas terutama saat perpindahan para atlet menuju venue.

Bambang menegaskan saat ini BPTJ dalam proses menyiapkan usulan kebijakan secara komprehensif untuk penanganan kemacetan lalu lintas untuk Asian Games 2018. "Kami secara intensif sedang merumuskan kebijakan tersebut bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan stakeholder lainnya," kata Bambang, Senin (30/4).

Salah satu yang bisa memperlancar lalu lintas saat Asian Games menurutnya yaitu uji coba paket kebijakan yang diberlakukan di Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta), terutama mengenai sistem ganjil genap mobil pribadi menuju Jakarta. BPTJ bahkan saat ini berencana memperluas sistem ganjil genap sampai ke pintu Karawaci 2 dan Karawaci 4.

Dia menjelaskan, penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi tersebut merupakan bagian persiapan kebijakan pengaturan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada masa pelaksanaan Asian Games. "Asian Games tinggal beberapa bulan lagi, salah satu permasalahan yang harus dipecahkan adalah masalah kemacetan," tutur Bambang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari panitia penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc), kata Bambang, saat perhelatan pesta olahraga tersebut waktu tempuh kendaraan para atlet dan official dari penginapan ke venue atau antarvenue membutuhkan waktu maksimal 30 menit. Untuk itu, Bambang menilai diperlukan pengaturan lalu lintas lebih ketat bertumpu pada pengaturan kendaraan pribadi.

Terkait hal terdebut, Bambang menegaskan sistem ganjil genap kendaraan pribadi sangat dibutuhkan. "Kebijakan ganjil genap saat ini bagian dari proses agar masyarakat nantinya siap mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas pada masa pelaksanaan Asian Games," ungkap Bambang.

Perluasan sistem ganjil genap sampai Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 akan diuji coba pada 7-11 Mei 2018. Kebijakan tersebut masih menjadi bagian dari paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang yang diuji coba pada 16 April 2018 bersamaan dengan yang diterapkan di Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta).

Paket Kebijakan untuk tuas Tol Jakarta-Tangerang terdiri dari pemberlakukan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol yang mengarah ke Jakarta yaitu Kunciran 2, Tangerang 2, Karawaci 2, dan Karawaci 4. Selain itu juga ada pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV, dan IV di ruas Cikupa-Tomang dan sebaliknya yang berlaku untuk dua arah.

Kebijakan ketiga yaitu pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tangerang-Kebon Jeruk. Untuk paket kebijakan di Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta) hanya meliputi pemberlakuan skema ganjil genap di Pintu Tol Cibubur 2 serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai Bogor-Pasar Rebo. Semua paket kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB kecuali hari libur.

Menurut Bambang selama uji coba paket kebijakan tersebut selama dua pekan, panjang antrean berkurang hingga separuhnya. "Data yang kami peroleh dari Jasa Marga menyebutkan panjang antrean kendaraan berkurang dari semula 18 kilometer menjadi delapan kilometer," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement