REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota kepolisian Reskrim Polsek Bojonggede, berhasil menciduk seorang pelaku spesialis pencuri toko Alfa Mart Kincir, RT 005 RW 06 Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (27/4). "Pelaku ditangkap setelah selesai melancarkan aksinya membobol toko Alfamart di daerah Desa Bojongbaru, Bojonggede, Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga, di Mapolres Depok, Sabtu (28/4).
Agus mengatakan pada saat anggota polisi sedang observasi, pihaknya berhasil menangkap Namin (31), warga Desa Rawa Panjang Bojonggede. Pelaku tidak bisa berkutik ketika diamankan polisi. Saat itu dia baru mencoba mengeluarkan hasil curian rokok dan susu bayi melalui lubang berdiameter 40 cm pada tembok toko yang telah dibuat sendiri sama pelaku.
"Modus pelaku menjebol tembok toko dengan menggunakan linggis terlebih dahulu, setelah itu pelaku masuk ke dalam toko mencoba mencuri rokok dan susu, namun sudah keburu terpergok masyarakat dan anggota kita yang sedang patroli," tutur Agus.
Agus mengungkapkan saat di lokasi warga geram nyaris menghakimi pelaku hingga babak belur. Polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Bojonggede.
Barang bukti kejahatan pelaku disita petugas yaitu motor Yamaha Mio putih B 3992 EHA, satu linggis kecil, satu pahat besi, hasil curian berbagai macam produk susu. Serta produk rokok berjumlah sekitar 184 buah dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta. "Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun," pungkas Agus.