Jumat 27 Apr 2018 14:30 WIB

Soal Kasus Novel, Moeldoko Minta Publik tak Tekan Presiden

Moeldoko mengatakan jika tidak puas silakan tekanan arahkan ke kepolisian

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Moeldoko
Foto: REPUBLIKAFOTO/Bambang Noroyono
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta agar masyarakat tak menekan Presiden Joko Widodo terkait penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut dia, Presiden telah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Karena itu, jika ada masyarakat yang masih tak puas maka seharusnya masyarakat memprotes kepolisian dalam mengusut tuntas kasus Novel. "Jadi kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Jangan semua arahnya kepada Presiden," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/4).

Ia menilai, Presiden berupaya mengurangi intervensi pemerintah agar tak membuat proses hukum menjadi bias. Presiden, kata dia, juga perlu mengurusai hal-hal besar lainnya.

Sehingga ia menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk bekerja optimal. Kendati demikian, ia membantah jika Presiden tak memprioritaskan upaya penyelesaian kasus Novel.

"Jadi cara mengartikannya seperti itu. Bukan menganggap 'ah ini bukan prioritas gua nih'. Bukan. Justru Presiden memberikan prioritas kepada pihak yang mempunyai otoritas untuk bekerja lebih optimum," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus Novel Baswedan telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hingga kini pun, kepolisian juga belum mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement