Rabu 18 Apr 2018 11:27 WIB

Bos Produsen Miras Oplosan Ditangkap di Musi Banyuasin

Syamsudin Simbolon ditangkap pada Rabu (18/4) dini hari WIB.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Petugas TNI membawa jenazah korban minuman keras (miras) oplosan ke dalam ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/4).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas TNI membawa jenazah korban minuman keras (miras) oplosan ke dalam ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa menangkap pemilik pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Syamsudin Simbolon itu ditangkap di tempat Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (18/4) pagi tadi.

"Betul sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin tadi sekitar pukul 05.00 WIB subuh," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana, Rabu (18/4).

Umar mengatakan, kepolisian sudah memantau kaburnya tersangka utama kasus miras oplosan di Cicalengka tersebut. Syamsudin Simbolon pun sempat menjadi buron selama beberapa hari. Kemudian dalam pelariannya, Samsudin tinggal secara berpindah-pindah.

Umar Fana melanjutkan penyidik lalu mengetahui pemilik produsen miras oplosan itu tengah bersembunyi di wilayah Sumsel. Tim pun segera diberangkatkan menuju daerah Musi Banyuasin dan menggeledah tiga tempat diduga lokasi persembunyiannya, namun tidak ditemukan.

"Baru di tempat keempat berhasil kami tangkap," kata Umar.

Dalam penangkapan itu, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam kasus miras oplosan di Cicalengka, total korban mencapai 307 orang dengan 44 orang tewas.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan Syamsudin Simbolon merupakan pemilik sekaligus peracik miras oplosan yang pabriknya berada di Cicalengka. Dikabarkan pabrik pembuat miras di Cicalengka itu mempunyai fasilitas kolam renang dan bungker.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement