REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah rumah mewah di Jalan Cikunten Kampung Rancamaya Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya digerebek oleh aparat gabungan dari Satuan Sabhara dan Narkoba Polresta Tasikmalaya, Senin (16/4) malam. Dari rumah tersebut, didapat belasan boks minuman keras (miras).
Salah satu warga yang tinggal bersebelahan, Asep Burhan mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh Ahid yang ternyata baru tinggal sekitar empat bulan di sana. Semenjak kehadiran Ahid, Asep sudah menaruh curiga. Apalagi setiap dini hari, terdapat mobil truk yang melintas lalu lalang dari rumah itu.
"Jam tiga atau jam dua malam suka ada kegiatan mobil truk bawa sesuatu dari sana, tapi saya enggak tahu bawa apa. Semenjak itu saya curiga," katanya pada wartawan di lokasi.
Ia pun heran kegiatan lalu lintas mobil truk itu dan menimbulkan tanda tanya. Ia bersama pengurus wilayah setempat seperti ketua RT dan ketua RW sebenarnya pernah berupaya masuk ke rumah untuk bersilaturahmi sekaligus bertanya.
"Tapi kami takut kalau masuk ke sana, enggak berani kalau kenapa-kenapa," ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut terbilang mewah kalau membandingkan dengan rumah di lokasi lain yang berada disana. Bangunannya terdiri dari dua lantai dengan luas sekitar 300 meter persegi. Pagar rumah cukup tinggi sekitar 1,5 meter hingga kegiatan di dalam rumah tak akan terlihat dari luar.
Terdapat pula dua sepeda motor dan satu mobil boks yang tengah terparkir di dalam rumah. Sementara itu, wartawan hingga saat ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.