REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Aparat kepolisian masih terus memburu otak pelaku pembuat minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Cicalengka, Kabupaten Bandung yaitu Syamsudin Simbolon. Akibat miras yang dibuatnya telah menewaskan sebanyak 44 warga Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Bandung.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Hamciak Manik yang merupakan istri Syamsudin telah ditahan di Polres Bandung. Termasuk, tersangka Julianto Silalahi (JS) yang mendekam di Polres Bandung.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan pihaknya masih terus bekerja menangkap otak pelaku pembuat miras tersebut. "Tim kita lagi bekerja, nanti kalau ada kita kabari. Semoga tidak dalam waktu lama," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (16/4).
Ia mengungkapkan, kedua tersangka lainnya yaitu JS dan HM telah ditahan dan mendekam di Polres Bandung. Dia mengatakan, pihaknya terus bekerja dan akan segera mengabarkan kepada media massa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan jumlah korban miras oplosan jenis ginseng di Cicalengka yang dirawat dan yang tewas beberapa waktu lalu terus bertambah. Korban tewas di RSUD Cicalengka bertambah menjadi 34 orang dari sebelumnya 31 orang. Sementara di RSUD Majalaya tetap tiga orang yang meninggal dan di Rumah Sakit AMC Cileunyi sebanyak tujuh orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Achmad Kustijadi mengatakan, berdasarkan informasi terakhir korban miras di RSUD Cicalengka mencapai 247 pasien, di RSUD Majalaya sebanyak 32 dan di RS AMC masih 30 orang. "Totalnya mencapai 307 orang. Korban tewas 44 orang," ujarnya, Ahad (15/4).
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan SS merupakan pemilik sekaligus peracik miras oplosan. Sementara itu, HM merupakan istri dari SS. SS sendiri hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).