Ahad 15 Apr 2018 19:40 WIB

Pengunduran Diri Hendropriyono Belum Tentu Disetujui KLB

Pengurus dan kader masih menginginkan Hendropriyono memimpin PKPI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum PKPI Hendropriyono
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Umum PKPI Hendropriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh, mengatakan belum tentu Kongres Luar Biasa (KLB) PKPI menyetujui pengunduran diri Hendropriyono.

Imam mengatakan rencana mundur Hendropriyono dari jabatan ketua umum PKPI baru akan dibahas secara resmi di KLB PKPI.Karena itu, belum ada gambaran tentang kandidat calon pengganti Hendropriyono.

"Ya mundurnya kan ini baru ancang-ancang tapi kan belum tentu KLB menyetujui beliau mundur," ujar Imam saat dihubungi wartawan, Ahad (15/4).

Dijelaskannya, banyak permintaan pengurus maupun kader PKPI tingkat daerah,  agar Hendropriyono tidak menanggalkan jabatannya. Selain karena belum ada sosok yang tepat penggantinya, kata dia, juga karena ada perhelatan pesta demokrasi yakni Pemilu 2019.

"Banyak yang keberatan dan merasa masih membutuhkan Pak Hendro untuk memimpin. Kalau daerah menyarankan agar Pak Hendro menyelesaikan sampai kita selesai pemilu," ujar Imam.

Terlebih saat ini, lanjutnya, PKPI tengah mengonsolidasikan seluruh kader dari pusat dan daerah, setelah dinyatakan resmi menjadi partai peserta Pemilu 2019 melalui putusan PTUN. Sehingga mundurnya, Hendropriyono dikhawatirkan  mempengaruhi proses konsolidasi tersebut.

"Saya katakan ini baru siap untuk maju ke medan perang, itu kan sebenarnya belum dimulai sebenarnya,  kita khawatir penggantinya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh PKPI saat ini," ujar Imam.

Lebih lanjut Imam mengatakan, pelaksanaan KLB akan dilakukan dalam waktu dekat di April ini. Namun ia masih enggan mengungkap pelaksanaan detailnya.

Jika nantinya forum KLB mendukung mundurnya Henpriyono, kata dia, maka PKPI akan segera mencari pengganti yang dinilai paling tepat. "Siapapun masing-masing yang mempunyai syarat-syarat tertentu dan yang sesuai dengan AD/ART tentu boleh majulah," ujar Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement