Rabu 11 Apr 2018 19:20 WIB

JK: Pesawat Kepresidenan Melekat dengan Pengamanan

JK anggap penggunaan pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan kepala negara

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Antara
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan penggunaan pesawat kepresidenan oleh calon presiden petahana untuk kepentingan kampanye saat pemilihan presiden (pilpres). Aturan ini menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, penggunaan pesawat tersebut wajar. Karena penggunaan pesawat kepresidenan merupakan bagian dari pengamanan kepala negara.

Oleh karena itu, wajar saja jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye pilpres. "Presiden kan tidak bisa dipisahkan dari segi security, musti ada pengawal, musti ada pesawat yang khusus dan sejak dulu begitu," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Rabu (11/4).

Jusuf Kalla menjelaskan, sebelum ada pesawat kepresidenan kegiatan presiden menggunakan pesawat Garuda dan dibayar oleh pemerintah. Menurutnya, pengamanan presiden dan wakil presiden tidak boleh sembarangan dan harus tetap melekat pada keamanan.

Dia mencontohkan, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama juga menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye pilpres. "Presiden, wakil presiden tidak boleh sembarangan. Presiden itu tetap harus bisa berhubungan kapanpun, kalau anda lihat dulu Obama kampanye itu naik Air Force 1 ya kan," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, calon presiden pejawat diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye pemilihan presiden. Alasannya, penggunaan pesawat kepresidenan berkaitan dengan pengamanan yang melekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement