Kamis 05 Apr 2018 19:29 WIB

Hanura Kubu Suding Gelar Rapimnas

Daryatmo mengatakan akan melanjutkan langkah hukum dan politik yang telah ditempuh.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo Sudewo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo Sudewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura kubu Sarifuddin Suding melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I 2018. Dalam sambutannya, Daryatmo sudewo mengatakan akan melanjutkan langkah hukum dan langkah politik yang telah ditempuh selama ini.

"Dengan dikabulkannya putusan sela itu, maka kita akan terus melanjutkan langkah hukum dan juga langkah politik, yaitu mendesak Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) untuk segera mengesahkan pengurus habaru hasil Munaslub (musyawarah nasional luar biasa). Munaslub harga mati," ujar Daryatmo di hadapan peserta Rapimnas di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Timur, Kamis (5/4).

Menurutnya, langkah hukum dilakukan oleh pihaknya denga mengajukan permohonan gugatan atas Surat Keputusan Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 telah membuahkan hasil. Hasilnya berupa dikabulkannya putusan sela yang berisi penundaan atas SK Menkhumham tersebut.

"Hasil putusan sela itu berakibat ditundanya rencana reposisi fraksi dan alat-alat kelengkapan dewan DPR RI oleh ketua DPR RI beberapa hari yang lalu. Tak hanya ini, saya lihat juga ada reposisi di banten yang tak bisa dilaksankaan karena adanya putusan sela ini," jelasnya.

Melihat hal itu, lanjut Daryatmo, ia semakin yakin apa yang diperjuangkan selama ini berada di jalan yang benar. Ia pun mengajak kepada para pengurus dan kader partai untuk senantiasa berpikir cerdas, bersikap sabar, dan bertindak cepat.

"Kita tak menutup kemungkinan untuk kompromi. Hanya saja, kompromi yang kita maksud adalah kompromi yang berkeadilan dan kompromi untuk kepentingan eksistensi patai Hanura ke depan," katanya.

Daryatmo mengatakan, ia memahami apa yang dihadapi oleh rekan-rekannya di daerah. Mulai dari masalah pemecatan, pergantian antarwaktu, hingga proses pengajuan calon legislatif yang waktunya semakin dekar. Dengan kondisi tersebut, tuturnya, DPP Partai Hanura terus melangkah sesuai koridor hukum dan etika organisasi.

"Antara lain, berkomunikasi baik lisan melalui audiensi maupun surat resmi dengan pihak-pihak terkait agar tak ada ruang lagi bagi pihak-pihak tertentu melakukan tindakan di luar koridur hukum dan kepatutan," ungkapnya.

Ia menyatakan, para pengurus dan kader yang berbasis di Bambu Apus telah sepakat, apa yang mereka lakukan senantiasa di dalam koridor hukum dan koridor etika. Daryatmo merasa, hanya dengan langkah seperti itu, segala upaya dan perjuangan akan membuahkan hasil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement