Kamis 05 Apr 2018 02:09 WIB

Polisi Tetap Selidiki Dugaan Permen Anak Bernarkoba

Sampel dikirim ke Jakarta untuk memastikan kandungannya.

Permen anak-anak.
Foto: Wikimedia
Permen anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SELATPANJANG -- Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan membawa sampel permen Yupi ke Mabes Polri untuk diuji terkait temuan seorang bocah positif narkoba setelah mengonsumsi permen jeli tersebut. "Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba bawa sampelnya untuk uji lab di Mabes," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek di Selatpanjang, Rabu (3/4).

Mengenai hasil penelitian oleh BPOM Pekanbaru yang menyatakan permen tersebut negatif narkoba, ia mengaku belum menerima laporan itu secara resmi. "Melalui surat belum, makanya kita tidak tahu hasilnya. Lagipun tidak bisa sekali pengujian aja, kita farus punya data pembandingnya," jelas La Ode.

Lebih jauh dijelaskannya, meskipun nanti hasil dari uji lab di Mabes Polri menyatakan permen itu tidak mengandung narkoba, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut. "Akan tetap diungkap, kenapa bisa di urine korban positif narkoba. Kita selidiki lingkungan dan keluarga korban," sebut Kapolres.

Baca juga: Bareskrim: Belum Ada Permen Mengandung Narkoba di Indonesia

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Irwan Suwandi mengatakan pihaknya sudah menerima hasil dari BPOM Pekanbaru terhadap sampel permen yang diserahkan, berdasarkan surat bernomor PM.04.06.84.IV.PNBP.50.2018. "Hasilnya negatif. Untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir meminta masyarakat untuk tidak resah terhadap isu narkoba di dalam jajanan anak-anak yang beredar di wilayahnya. "Tolong seluruh komponen masyarakat sosialisasikan bahwa isu yang beredar itu tidak benar," ujarnya.

Dia juga tidak mau isu meresahkan itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab dan segaja membuat keresahan di tengah masyarakat. "Mari kita jaga lingkungan kita yang selama ini aman-aman saja," tegasnya.

Beberapa waktu lalu ditemukan seorang bocah berusia 3,8 tahun positif narkoba di Selatpanjang yang diduga setelah mengonsumsi permen jeli. Ketika dibawa ke rumah sakit urine anak positif narkoba. Hasilnya namun berbeda saat dicek BPOM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement