Senin 13 Mar 2017 21:27 WIB

Hasil Tes Permen Dot di Sumut tidak Mengandung Narkoba

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Permen dot (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Permen dot (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat Sumatra Utara diimbau untuk lebih bijak dalam mengonsumsi produk pangan. Hal ini disampaikan Polda Sumut menyikapi isu permen dot mengandung narkoba yang sempat membuat heboh beberapa waktu terakhir.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan, sejumlah instansi terkait telah melakukan pemantauan untuk menelusuri keberadaan permen yang pertama kali ditemukan di Surabaya, Jawa Timur itu. Polda Sumut melalui Labfor Cabang Medan bersama BBPOM Medan, BNN Sumut dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota pun langsung melakukan pengawasan ke lapangan.

"Dari hasil pengawasan, permen dot itu diketahui sudah beredar di beberapa daerah di wilayah Sumatra Utara," kata Mangantar, Senin (13/3).

Salah satu daerah yang banyak ditemukan permen dot, yakni Langkat. Mangantar menyebutkan, di kota ini, Labfor Cabang Medan telah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sejumlah sampel permen yang beredar. Permen yang diuji terdiri dari permen spray, permen dot, dan serbuk putih. "Setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR, diperoleh hasil negatif narkotika dan psikotropika," ujar dia. 

Mangantar menyebutkan, berdasarkan hasil uji lab, permen-permen tersebut mengandung D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, dan Asam Palmitat. Labfor Cabang Medan menyatakan, seluruh zat yang terdeteksi di dalam permen tersebut umumnya digunakan sebagai pemanis.

"Dan zat tersebut bukan termasuk dalam jenis narkotika atau psikotropika," kata Mangantar.

Dengan adanya hasil dari Labfor Cabang Medan ini, masyarakat diimbau untuk tidak panik. Meski begitu, Polda Sumut meminta agar warga selalu berhati-hati dalam memilih makanan yang dikonsumsi.

"Masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengonsumsi produk pangan yang memiliki izin edar dan teliti melihat tanggal kadarluasa sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan," ujar Mangantar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement