Jumat 30 Mar 2018 00:06 WIB

BPOM Ambon Temukan Tiga Produk Sarden Mengandung Cacing

Petugas musnahkan produk sarden mengandung cacing.

[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.
Foto: ANTARA FOTO/Regina Safri
[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan tiga produk sarden yang mengandung parasit cacing, dari 29 merek sarden yang diuji secara acak.

Plh Kepala BPOM Ambon, Efraim Suru menjelaskan, tiga jenis sarden yang positif mengandung parasit cacing, produk tersebut telah diamankan di BPOM Ambon.

Tiga merek sarden yang mengandung parasit cacing yakni Botan ikan makarel dalam saus tomat dengan nomor pendaftaran MD 5493922019034 yang diproduksi PT Bali Maya Perihal Food Canning Industri Bali dan nomor bets BMNSS.

Selain itu Maya ikan makarel dalam saus tomat nomor pendaftarana MD 54913006464 dan nomor bets 4D, serta maya ikan makarel dalam saus tomat dengan nomor pendaftaran MD 543913006454 dan nomor bets 4F yang diproduksi PT Maya Muncar Banyuwangi.

 

Baca juga, BBPOM Padang Temukan Sarden Kalengan Mengandung Cacing.

 

"Tiga merek sarden tersebut telah diamankan BPOM Ambon, selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang akan diwakili oleh distributor yang ada di kota AMbon," katanya di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, tiga merek sarden yang diamankan tersebut tidak seluruhnya mengandung parasit cacing, tetapi hanya nomor bets tertentu, yakni dalam satu produksi serta proses yang sama.

"Jadi tidak semua produk sarden dari tiga merek tersebut mengandung parasit cacing, yang kami uji sampling itu yang ditemukan yakni nomor bets tersebut, bukan seluruh sarden merek tersebut," ujarnya.

Efraim menjelaskan, pengawasan sekaligus uji sampling tersebut menindaklanjuti temuan produk sarden kemasan kaleng merek "Jack Farmer Mackerel", Io dan Hoki yang mengandung cacing gilig.

BPOM RI mengungkap 27 merek ikan sarden positif mengandung parasit cacing.

"27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri," katanya.

BPOM Sebelumnya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.

"Menindaklanjuti temuan tersebut BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets dari peredaran dan melakukan pemusnahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement