REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, mayarakat yang mendapat sertifikat tanah gratis dari pemerintah untuk tidak menjaminkan kepada rentenir. Namun, hendaknya hal itu dimanfaatkan sebagai jaminan ke bank untuk mendapatkan modal pinjaman untuk mengembangkan wirausahanya serta mendorong pertumbuhan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
"Artinya ke rentenir itu jangan, tapi justru penting untuk kalau berusaha ke bank. Mendapatkan KUR (kredit usaha rakyat) contohnya, kalau KUR kan bunganya cuma tujuh persen. Jadi itu penting, tapi jangan ke rentenir, ke bank," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (27/3).
Kalla menilai, kepemilikan sertifikat tanah merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, karena warga memiliki kepastian hukum atas tempat tinggal mereka. "Sertifikat itu kan tanda hak milik, penting untuk nanti apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank. Juga ada kepastian hukum bahwa tanah itu milik dia. Banyak hal sehingga sertifikat itu penting untuk masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Banjarmasin, Presiden Joko Widodo juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah menggadaikan sertifikat tanah pemberian Pemerintah hanya untuk membeli barang mewah yang tidak terlalu diperlukan, seperti mobil.
"Sertifikat tanah yang sudah diserahkan jangan 'disekolahkan' hanya untuk membeli mobil. Hati-hati kalau pinjam uang di bank, dihitung-hitung dulu apakah mampu membayar cicilannya," kata Presiden Jokowi.