Kamis 22 Mar 2018 17:52 WIB

Kasus KTP-El, Pramono Anung Siap Dikonfrotasi dengan Setnov

Pramono Anung membantah pengakuan Setnov, jika dirinya menerima uang proyek KTP-el.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Republika/WIhdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku siap dihadapkan dengan Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El). Dengan tegas, Pramono pun membantah telah menerima aliran dana hasil korupsi proyek KTP-el seperti yang dituduhkan oleh Setya Novanto dalam persidangan.

"Karena ini menyangkut integritas, ya sebagai orang yang panjang dalam karir politik, sebagai pribadi, tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo-monggo saja," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3).

Pramono juga menegaskan, tak pernah membicarakan masalah e-KTP dengan seluruh pejabat yang telah diperiksa dalam persidangan kasus ini.  "Termasuk semua pejabat yang diperiksa dan ada di persidangan kemarin, tidak ada satupun yang pernah berbicara e- KTP dengan saya. Sama sekali tidak ada," tegasnya.

Pramono pun juga mempertanyakan keterangan Setya Novanto dalam persidangan yang disebutnya hanya menyampaikan apa yang dia dengar namun tanpa melihat sendiri secara langsung.

"Jadi Pak Nov (Setnov) itu kan selalu katanya, katanya, katanya. Kalau ditanya hakim kan katanya, tapi hal yang mengenai dirinya, dia selalu bilang saya tidak ingat. Kalau mengenai orang lain yang katanya," ujar Pramono.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus korupsi KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Setya Novanto menyebut nama Pramono Anung dan Puan Maharani. Menurut Setnov, keduanya masing-masing menerima 500 ribu dollar AS. 

(Baca: Pramono: Tudingan Setnov Demi Status Justice Collaborator)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement