Selasa 20 Mar 2018 00:01 WIB

16 Kendaraan Sitaan Bupati HST Tiba di Jakarta

Semua kendaraan disimpan di Rupbasan Jakarta Barat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
16 kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latief.
Foto: dok. KPK
16 kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal Serasi III yang membawa 16 kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latief tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua kendaraan itu langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

"Tadi, kapal bersandar dan penurunan sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya delapan mobil dan motor langsung dibawa ke Rupbasan Jakarta Barat," ujar Juru Bicara Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (19/3).

Kapal Serasi III yang biasa digunakan untuk mengangkut kendaraan tersebut berlabuh di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok. Biaya yang diperlukan ntuk mengirimkan kendaraan-kendaraan itu sebesar Rp 24 juta, yang mana untuk mobil Rp 16 juta dan motor Rp 8 juta.

Sebelumnya, KPK menyita 16 kendaraan dari Bupati HST Abdul Latief. Kendaraan-kendaraan itu disita karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Semua kendaraan tersebut dibawa ke Jakarta sejak Senin (12/3) lalu.

"Dibawa ke Jakarta delapan mobil dan delapan motor. Disita dari tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah karena diduga terkait dengan tindak pidana, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).

Kendaraan yang disita, yakni dua mobil Rubicon, dua mobil Hummer, satu mobil Cadilac Escalade, satu mobil Vellfire, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexus SUV. Sedangkan delapan motor yang disita terdiri dari empat motor Harley Davidson, satu motor BMW, satu motor Ducati, dan dua motor trail KTM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement