Ahad 18 Mar 2018 18:54 WIB

Penetapan Cakada Sebagai Tersangka Pengaruhi Pemilih Pilkada

Penetapan cakada sebagai tersangka juga menurunkan kepercayaan pada partai pengusung.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memengaruhi kepercayaan pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Bahkan, kondisi tersebut juga turut menurunkan kepercayaan publik terhadap partai-partai pengusung calon.

"Meski demikian, di beberapa daerah dengan tingkat dominasi kuat oleh oligarki ekonomi dan politik tertentu, kondisi di atas tidak berpengaruh besar," kata Analis Politik Exposit Strategic, sebuah lembaga riset di bidang-bidang politik dan ekonomi, Arief Susanto saat dihubungi Republika, Ahad (18/3).

Penangkapan demi penangkapan yang marak dilakukan oleh KPK belakangan ini justru kerap digunakan politikus untuk menyalahkan KPK. Namun, Arief menilai, hal tersebut sebenarnya mengindikasikan buruknya rekrutmen politik oleh partai-partai politik.

Menurutnya, korupsi yang dilakukan cakada tidak hanya karena biaya politik yang mahal. "Akar masalah korupsi politik sesungguhnya adalah keserakahan yang dipicu oleh akumulasi kekuasaan di tangan elite politik," kata dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina.

Arief menganggap, selain efisiensi penyelenggaraan Pilkada, solusi jangka pendek adalah pembatasan biaya kampanye yang menyertai pelarangan politik uang dan penetapan mahar politik. Dalam jangka panjang, dia mengatakan, hal ini perlu diikuti oleh upaya modernisasi partai politik serta peningkatan fungsi pendidikan politik dan perbaikan rekrutmen politik agar menghasilkan kader-kader yang mumpuni sebagai calon pemimpin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement