REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, calon kepala daerah (cakada) 2018 yang menjadi tersangka akan menguntungkan pihak lawan. Dia pun yakin KPK akan bijak memandang konteks sekarang ini.
"Kalau penegakan hukum itu langsung diambil padahal proses hukum itu masih panjang, ya itu bisa menguntungkan pihak lawan lainnya. Kan itu yang dimaksud Pak Wiranto sehingga dirasa kurang fair. Namun, karena ini domainnya KPK, Demokrat serahkan ke KPK. Merekalah yang paling bijak baca itu," ucapnya saat di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/3).
Hinca mengaku tidak paham betul apa maksud dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal adanya cakada 2018 yang terindikasi korupsi. Apalagi, sampai saat ini pun KPK belum mengumumkan pihak yang dimaksud Agus.
"Saya tak tahu betul apa yang dimaksudkan KPK, tapi sampai hari ini kan enggak ada pengumuman itu., Jadi biarkan berjalan apa adanya. Kita tunggu saja KPK," ujarnya.
Meski begitu, bagi Hinca, penegakan hukum harus jalan terus. "Biarkan penegakan hukum jalan terus, biarkan pesta demokrasi juga baik. Jadi, penegakan hukum ini tidak boleh berhenti cuma karena ada salah satu peristiwa. Apalagi dia bersifat perseorangan. Jadi, biarkan itu jalan saja," tutur dia.
Hinca menambahkan, penegakan hukum, dalam hal ini pemberantasan korupsi, dan pemilihan kepala daerah itu punya jalannya masing-masing. "Penegakan hukum yakni pemberantasan korupsi, itu satu hal, dan pesta demokrasi itu satu hal, jadi biarkan saja itu berjalan paralel," katanya.