REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta untuk registrasi kartu seluler sebelum Mei 2018. Jika terlambat registrasi, nasib kartu seluler prabayar masyarakat di tangan provider atau operator masing-masing.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, sepanjang kartu seluler prabayar belum dihanguskan dari sistem provider, nomor masih bisa diaktifkan. Ia menyebut, sebelum nomor dihanguskan untuk kemudian di-recycle, nomor masih bisa dipakai.
"Tetapi kalau nomor kemudian sudah di-recycle, ya sudah tidak bisa (digunakan)," ujarnya saat diskusi bertajuk "Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin", di Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ahmad M Ramli meminta masyarakat segera registrasi kartu seluler prabayar sebelum 1 Mei 2018. Jika hingga waktu yang ditentukan masyarakat tidak kunjung registrasi maka nomor akhirnya tidak bisa digunakan.
Namun, ketika disinggung apakah kartu itu bisa kembali digunakan, ia menyebut semua bergantung pada operator dan provider. "Karena ada operator yang setelah dinonaktifkan, baru tiga bulan kemudian kartu dimatikan," ujarnya.
Menurut data Kemenkominfo, tercatat hingga Rabu (14/3) pagi pukul 07.00 WIB sebanyak 351.595.558 kartu seluler prabayar sudah teregistrasi. Sebenarnya, kata dia, Kemenkominfo sudah memprediksi ini. Bahkan, awalnya Kemenkominfo memprediksi sekitar 360 juta kartu seluler prabayar registrasi.
"Terima kasih pada masyarakat yang sudah registrasi. Jumlahnya terus meningkat meski ada isu kebocoran data," ujarnya.