REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan empat area parkir yang diperuntukkan bagi pengendara mobil pribadi yang terdampak kebijakan ganjil-genap. Hari ini perdana diterapkannya penerapan kebijakan tersebut.
Berdasarkan pantauan, penggunaan lahan parkir belum terlihat penuh sebab dampak penerapan bagi mobil pribadi memilih beralih mencari alternatif lain. "Kantong parkir sudah tersedia mencukupi di empat titik Kota Bekasi, bisa menampung sampai 3.000 space," kata Kepala Dishub Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Senin (12/3).
Lahan parkir tersebut tersebar di beberapa titik. Di Summarecon Bekasi, Stadion Patriot Bekasi, Mal Mega Bekasi, dan Grand Dhika Bekasi Timur.
"Upaya kita masih terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai macam jenisnya, kita lihat nanti efektivitasnya," kata dia.
Oleh karena itu, okupansi penumpang bus tidak hanya dilihat dari lahan parkir. Pasalnya, penumpang juga ada yang tidak memarkirkan di ruang-ruang parkir yang disediakan, melainkan di rumahnya masing-masing. Selain itu, banyak penumpang yang menggunakan ojek daring untuk mencapai titik pangkal bus.
Dalam hal ini, pemerintah juga sudah menyediakan bus Transjakarta premium bagi pengendara yang terkena dampak ganjil-genap bertarif Rp 20 ribu. Memang, tujuan awal kebijakan ini adalah mengurangi kemacetan dan memaksa masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum.