Senin 18 Sep 2023 14:39 WIB

Pemkot Bekasi Dinilai tak Serius Selesaikan Pencemaran Kali Bekasi

Layanan PDAM Tirta Patriot ke pelanggan terganggu akibat Kali Bekasi tercemar limbah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Aliran di Kali Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tercemar limbah industri.
Foto: Dok SAR Kota Bekasi
Aliran di Kali Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tercemar limbah industri.

REPUBLIKA.CO.ID,

BEKASI -- Pemerhati lingkungan Kota Bekasi, Dharma HG menilai, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi maupun Dinas Lingkungan Hidup (LH) tidak serius menangani masalah pencemaran di Kali Bekasi. Hal itu terbukti sudah tidak terhitung lagi Kali Bekasi tercemar oleh limbah industri.

"Sepengetahuan saya, Kali Bekasi sudah tercemar sejak tahun 2018," kata Dharma saat ditemui Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/9/2023).

Dharma menilai, selama ini, Pemkot Bekasi hanya mementingkan bisnis air dengan memanfaatkan Kali Bekasi sebagai sumber air baku Perumda Tirta Patriot. Selama mengolah air, sambung dia, Perumda Tirta Patriot tidak pernah ikut memperhatikan kebersihan Kali Bekasi.

"Seharusnya Pemkot Bekasi tidak hanya memikirkan kepentingan bisnis air tapi Kali Bekasi juga penting untuk kemaslahatan orang banyak karen mereka butuh untuk kepentingan hidup sehari-hari," katanya.

Menurut Dharma, pemanfaatan air sudah diatur dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi bahwa bumi, air dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Artinya, negara menjamin keberlangsungan air untuk dimanfaatkan oleh warganya.

"Air yang dikelola Perumda Tirta Patriot itu bisa untuk kebutuhan MCK juga kemanfaatan air itu sendiri," ujarnya. Dharma memahami betul, persoalan pencemaran air baku di Kali Bekasi bukan tugas pemerintah daerah (pemda) semata, khususnya Pemkot Bekasi.

Pasalnya, permasalahan itu juga terkait dengan pencemaran di Kali Cileungsi, Kabupaten Bogor. Karena itu, ia mendorong sinergitas antarpemda untuk mengatasi masalah tersebut. "Kondisi ini menjadi tugas bersama stakeholder untuk menyelesaikan Kali Bekasi bebas dari limbah industri maupun rumah tangga," ucap Dharma.

Dia menyarankan, jika perlu Pemkot Bekasi melakukan gugatan kepada Pemkab Bogor maupun pemilik perusahaan yang membuang limbah industri. Karena persoalan itu sudah berlangsung selama lima tahun terakhir. "Sejak tahun 2018 lalu Kali Bekasi tercemar yang membuat airnya hitam, bau menyengat dan berbusa," kata Dharma.

Sepengetahuannya, Pemkot Bekasi pada 2018 pernah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. Surat juga ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mewakili pemerintah pusat untuk turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah industri.

"Saya mengikuti persoalan ini. Pemkot sudah menemukan ada 11 perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor yang membuang limbah ke Kali Cileungsi mengalir ke Kali Bekasi namun belum ditindak tegas," ujar Dharma.

Pasokan air bersih minim...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement