Senin 12 Mar 2018 14:41 WIB

Yusril akan Bantu Presidium Pembentukan Papua Barat Daya

Raja Ampat dan Sorong akan masuk dalam Provinsi Papua Barat Daya

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: ROL/Abdul Kodir
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mempertanyakan janji pemerintah pusat untuk membentuk provinsi baru di Papua. Janji tersebut telah dijanjikan sejak masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang hingga kini belum juga diwujudkan.

"Rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah rencana yang paling sempurna dalam pemekaran Papua," ungkap Ketua Presidium Josaphat Kambu dalam keterangan tertulis yang Republika.co.id terima, Senin (12/3).

Menurutnya, persetujuan dari gubernur dan DPR Provinsi sudah lama diterbitkan, demikian pula rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Satu kota, yaitu Sorong, dan enam kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Kabupaten Tambraw, akan menyatu dalam Provinsi Papua Barat Daya.

Gagasan pembentukan beberapa provinsi di Papua telah mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999. Tapi, yang terbentuk hingga saat ini hanya Provinsi Papua Barat.

Sementara yang lain masih tertunda, bahkan tertinggal dengan provinsi baru di daerah lain, seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara. Semua itu disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra saat mereka melakukan pertemuan di Sorong, Papua Barat, Ahad (11/3) lalu.

Mendengar hal itu, Yusril mengatakan, pemekaran Papua ke dalam beberapa provinsi dengan status otonomi khusus sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan NKRI. "Dengan terbentuknya provinsi baru, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien mengingat luasnya daerah di Papua," katanya.

Yusril menyebutkan, Papua New Guinea yang luasnya lebih kecil dibanding Papua, mempunyai 27 provinsi. Sementara, Papua yang merupakan wilayah RI, hanya terdiri atas dua provinsi.

Dalam memenuhi permintaan Presidium Papua Barat Daya tersebut, Yusril menjelaskan, akan mengkaji ulang semua dokumen yang ada terkait pemekaran wilayah itu. Ia ingin membantu mereka melalui lobby dan jalur hukum.

"Sayang PBB tidak punya fraksi di DPR RI. Kalau ada, kami akan perjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini agar segera terwujud, sebagaimana PBB mensponsori pembentukan Provinsi Banten, Bangka Belitung dan Kep Riau," tutur Yusril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement