Kamis 08 Mar 2018 22:32 WIB

Nasir: Pernyataan Agus Merupakan Wujud Kebingungan KPK

Nasir mengatakan secara institusi KPK gagal melakukan pencegahan korupsi secara masif

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikritik oleh DPR. Kali ini kritik tersebut berangkat dari pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut ada pejawat dan calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 yang terindikasi terlibat kasus korupsi.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahteran (PKS), Nasir Djamil mengatakan di satu sisi pernyataan pimpinan KPK tersebut memberikan pembelajaraan kepada publik bahwa masyarakat harus hati-hati memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain menunjukkan bahwa secara institusi KPK gagal melakukan pencegahan korupsi secara masif dan terstruktur.

"Pernyataan Agus Rahardjo itu saya nilai sebagai wujud bahwa kepemimpinan KPK saat ini seperti kebingungan menerapkan visi dan misi yang mereka sampaikan saat pencalonan dulu sebagai pimpinan KPK," kata Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/3).

Anggota Komisi III itu juga menyebut pernyataan Agus Rahardjo itu terkesan bombastis dan bermuatan nada pesimis serta juga politis. Sebagai institusi penegak hukum, KPK diharapkan seperti nelayan yang menangkap ikan tanpa membuat air menjadi gelombang dan keruh.

"Sebab dalam praktiknya, nama nama yang disebut KPK belum tentu bermasalah dengan hukum," katanya.

Nasir menambahkan, jika baru terindikasi, maka KPK tidak boleh membuka nama-nama calon kepala daerah itu. Kecuali KPK menangkap tangan mereka saat transaksi korupsi.

Ke depan sebagai lembaga penegak hukum yang ingin menghadirkan kredibilitas, ia berharap pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Agus tidak perlu lagi dipraktekkan.

"Kepada para calon kepada daerah, saya mengharapkan agar mawas diri dan hati hati dari pihak-pihak yang menyarukan diri guna menjebak mereka sehingga menjadi korban OTT," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement