Rabu 18 Oct 2023 08:43 WIB

Usut Aliran Dana BTS, DPR: Presiden Harus Beri Dukungan Moral untuk Kejagung

Pengungkapan tuntas kasus ini jadi tantangan Kejagung.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil melihat perlunya dukungan Presiden Jokowi kepada Kejagung untuk usut aliran dana BTS ke pihak lain. foto ilustrasi.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil melihat perlunya dukungan Presiden Jokowi kepada Kejagung untuk usut aliran dana BTS ke pihak lain. foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan Presiden Joko Widodo perlu memberi dukungan moral untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas aliran dana korupsi BTS Bakti Kominfo.

Nasir melihat perlunya dukungan moral dari presiden terhadap Kejagung. Hal ini karena kasus BTS merupakan proyek negara yang bersumber dari APBN. “Kan APBN yang menjalankan APBN, dan di situ (kasus BTS) ada korupsi gila-gilaan. Presiden harus sampaikan ke Kejagung agar jangan ragu atau jangan gentar,” kata Nasir, Rabu (18/1/2023).

Dukungan ini dibutuhkan agar Kejagung lebih punya nyali untuk mengusut kasus ini. “Jangan sampai nanti Kejagung dalam menyikapi kasus yang diungkap saksi mahkota ini seperti tersesat di jalan yang terang,” kata anggota DPR dari Aceh ini.

Jika selama ini Kejagung sudah punya nyali untuk mengungkap korupsi, maka dalam kasus aliran dana ini, kata Nasir, Kejagung harus punya nyali lebih untuk mengusutnya. “Ini harus diungkap agar tidak menimbulkan fitnah, karena ini menyangkut kredibilitas dan martabat seperti BPK, menteri, dan juga DPR, yang disebut saksi mahota. Jadi harus gas pol dalam kasus ini,” paparnya.

Pengungkapan pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana korupsi ini merupakan tantangan yang harus dijawab Kejagung. “Saksi mahkota sudah menyampaikan keterangan itu (aliran dana korupsi BTS) di persidangan. Dan dia menyampaikannya di bawah sumpah. Dia menyebut adanya sejumlah aliran dana, ada Rp.20 miliar, Rp40 miliar, dan sebagainya,” kata Nasir.

Nasir menyakini jika saksi mahkota tersebut berbohong atas keterangannya. Sebab jika saksi itu berbohong maka akan berakibat fatal bagi dirinya sendiri. “Gak mungkin dia ngibul. Jadi ini tantangan bagi Kejagung untuk memenuhi harapan publik,” papar Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement