Selasa 06 Mar 2018 20:10 WIB

Petugas Tangkap Dua Tahanan Tanjungpinang yang Kabur

Keduanya kabur 1 Maret 2018.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - - Petugas menangkap dua orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Umum Kelas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang melarikan diri. Kepala Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, Rinto mengkonfirmasi hal itu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Selasa (6/2).

"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini dua orang warga binaan yang kabur pada 1 Maret 2018 berhasil kami amankan keduanya," kata dia.

Ia menyatakan, petugas Lapas menangkap Jauhari Als Kay Bin Mohd Ali pada Senin (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB. "Petugas mendapati keberadaan Jauhari berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat," ujarnya.

Petugas kemudian meminta keterangan kepada Jauhari terkait berbagai hal, termasuk lokasi persembunyian Muhammad Effendi Bin Herman, yang kabur bersamanya.

Dari keterangan Jauhari, kata dia, petugas langsung menuju lokasi persembunyian Muhammad Effendi. "Berdasarkan pengembangan, pada Selasa, 6 Maret 2018 pukul 01.00 WIB dini hari, petugas Lapas berhasil kembali menangkap Effendi, warga binaan yang kabur," katanya.

Rinto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu memberi informasi dan mencari warga binaan yang kabur tersebut. Informasi awal yang diterima petugas sangat berharga untuk menangkap kedua tahanan.

"Kemenkumham Kepri juga secara khusus mengucapkan terima kasih atas kerja sama rekan-rekan media yang bersedia memuat berita tentang pelarian warga binaan tersebut, sehingga mempersempit ruang gerak warga binaan yang kabur," tuturnya.

Saat ini, kedua warga binaan Lapas Tanjungpinang masih menjalani penyidikan. "Kami akan mengevaluasi kinerja petugas dan ruang tahanan. Kami akan memperketat pengawasan agar tidak terulang lagi peristiwa tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement