Kamis 01 Mar 2018 19:14 WIB

Pekan Depan, Polda Periksa Relawan Ahok Pelapor Anies

Jack Lapian menegaskan tidak akan mencabut laporannya terkait kebijakan Anies.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Warga bejalan didepan kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang yang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga bejalan didepan kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang yang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Ahok Jack Lapian mengatakan, telah diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh kepolisian pada Senin (5/3) mendatang. Jack menegaskan tidak akan mencabut laporan dan tetap berpendirian ada pelanggaran dalam penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya tidak akan cabut laporan saya. Memang saya belum diperiksa polisi, tapi sudah diagendakan Senin (5/3) untuk diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Jack saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/3).

Untuk diketahui, Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan laporan bernomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dia dilaporkan soal kebijakannya dalam penataan Tanah Abang yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jack menjelaskan laporan ini dibuat karena Pemprov DKI dinilai tidak mempunyai aturan hukum soal penutupan kawasan Tanah Abang. Dia menilai keputusan mantan Mendikbud itu bertentangan dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari perkembangan pelaporan terhadapnya di Polda Metro Jaya terkait kebijakan menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies hanya berkata singkat dan tersenyum saat ditanya polisi sedang menyelidiki perkara itu.

"Enggak ada komentar," kata Anies dengan diikuti senyum saat dikonfirmasi terkait penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) oleh kepolisian, Kamis (1/3).

(Baca juga: Anies Ogah Komentari Perkembangan Pelaporan Dirinya di Polda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement