Rabu 16 May 2018 07:56 WIB

Adu Keukeuh Ombudsman-Pemprov DKI Soal PKL Tanah Abang

Relokasi PKL di Jalan Jatibaru tergantung pembangunan sky bridge Tanah Abang.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
 Pengunjung memadati arena pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/5).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengunjung memadati arena pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu menemui pimpinan DPRD DKI, Selasa (15/5). Dominikus meminta kejelasan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dilaksanakan dewan.

Dominikus mengatakan, permintaan kejelasan pembahasan APBD-P terkait rencana Pemprov DKI membangun sky bridge Tanah Abang. Ia mengaku enggan jika pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya direlokasi jika pembangunan sky bridge masih lama.

"Tadi saya tanya katanya Juni atau Juli baru dibahas. Berarti September atau Oktober baru disahkan, kan masih lama. Kami tetap meminta setelah lebaran dibuka," kata dia usai pertemuan di gedung DPRD, Selasa.

Dominikus mengaku ditemui Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik. Dalam pertemuan tertutup itu, dia mengaku hanya menanyakan perihal pembahasan APBD-P. Dominikus mengaku akan mengkaji di internal Ombudsman terkait permintaan dibukanya Jalan Jati Baru.

Dia sebelumnya bersikukuh tak mau menunggu terlalu lama Jalan Jati Baru dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Relokasi PKL di sana harus dilakukan segera tanpa menunggu pembangunan sky bridge yang diperkirakan masih lama

Jika pembangunan sky bridge masih lama, masyarakat yang kembali akan dirugikan, sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikeluarkan Ombudsman Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemprov harus berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait pembukaan Jalan Jatibaru. Sebab, jalan yang kini digunakan PKL untuk berjualan tersebut difungsikan tidak sebagaimana mestinya. Ia tetap berpendapat, pembukaan jalan itu harus dilakukan secepatnya sesuai LAHP yang dikeluarkannya.

Namun, lanjut dia, Ombudsman masih menoleransi jika pembukaan jalan diundur untuk sementara waktu. PKL, kata Dominikus, juga membutuhkan kepastian keberlangsungan berjualan dan tak bisa dipindah tanpa ada kejelasan tempat relokasi, apalagi menyambut bulan suci Ramadhan.

"Kalau bisa sesudah lebaran (Jalan Jati Baru dibuka). Kita biarin dulu pedagang jualan sampai lebaran," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengisyaratkan tetap akan membangun sky bridge terlebih dulu sebelum merelokasi PKL yang ada di Jalan Jati Baru. Sementara pembangunan sky bridge dipastikan akan menggunakan dana APBD-P.

Dia mengatakan, penyusunan APBD-P harus mengacu kepada laporan keuangan Pemprov DKI. Laporan keuangan pemprov rencananya akhir bulan Mei. Setelah dimasukkan, kata Sandi, baru bisa mulai pembahasan. Artinya, paling cepet Agustus selesai atau APBD-P disahkan.

"Setelah Agustus disetujui, dua bulan rencananya kita bisa eksekusi. Ya kita akan lalukan akselerasi mudah-mudahan bisa dilakukan dengan inovasi," ujar dia.

Sandi mengaku telah memerintahkan BUMD Sarana Jaya untuk menyusun dan merancang sekaligus mengeksekusi sky bridge tersebut. Sarana Jaya, kata dia, sekarang sedang melihat opsi-opsi untuk mempercepat pembangunan sky bridge. Dia menantang paling lambat dua bulan setelah APBD-P disahkan sky bridge selesai dibangun.

Kendati demikian, Sandi mengatakan akan mengupayakan untuk merelokasi PKL ke lokasi sementara. Namun, politikus Partai Gerindra ini mengaku susah mencari lahan kosong di daerah Tanah Abang. Dia mengaku kini ada dua lokasi yang sedang diupayakan agar bisa ditempati PKL.

"Jadi saya mohon kesadaran semua pihak kalau kita ingin menghadirkan keberadilan kesetaraan kepada semua pedagang. Alangkah baiknya kalau mereka juga terbuka terhadap konsep penataan ini," kata Sandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement