REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menuding Ombudsman Jakarta Raya ‘masuk angin’ terkait pernyataan maladminsitrasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang. Tudingan tersebut menyusul pertemuan Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu dengan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, Selasa (15/5).
Gembong mengatakan Ombudsman seharusnya tetap konsisten terkait pernyataan dalam kasus maladministrasi penataan PKL di Tanah Abang. Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman menyebutkan pemprov harus merelokasi PKL dari Jalan Jati Baru maksimal 60 hari.
Artinya, pada 26 Mei mendatang, Pemprov DKI harus menuntaskan penataan PKL. Gembong mengingatkan laporan tersebut sudah dipublikasikan ke media massa sehingga tidak seharusnya berubah.
“Sudah di-publish ke media, khalayak dan masyarakat Jakarta. Masa mau mencla-mencle, tetapi nada-nadanya sudah 'masuk angin' ini," ujar dia saat dihubungi Republika, Kamis (17/5).
Dia mengingatkan Ombudsman untuk selalu konsisten terhadap apa yang diputuskan. Masyarakat berhak untuk mendapat pelayanan Ombudsman.
Gembong juga berharap Ombudsman tak hanya memanfaatkan masyarakat untuk mendapat simpati. “Landasan Ombudsman itu dari pengaduan masyarakat. Jadi semua pihak harus dilayani oleh Ombudsman," kata Gembong.
Terkait pertemuan Dominikus Dalu dan Muhammad Taufik, Gembong mengaku tidak dilibatkan. Dia menuturkan fraksinya tak pernah mendapat surat dari sekretaris dewan untuk mengikuti pertemuan yang disebut resmi itu.
Jika pertemuan itu adalah forum resmi antara Ombudsman dan DPRD, Gembong menyebut, seharusnya minimal semua fraksi terlibat. Sementara dalam pertemuan itu yang turut hadir Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni dan ada juga perwakilan dari Fraksi Golkar.
Karena itu, dia mengatakan ada banyak kejanggalan dalam pertemuan tersebut. Gembong juga meyakini, ada sesuatu yang ditutup-tutupi dari pertemuan tersebut.
"Saya belum konfirmasi apakah itu sepengetahuan pimpinan dewan yang lain atau tidak," kata dia
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus juga mengaku tak mendapat undangan dari sekretaris dewan untuk menghadiri pertemuan. Bahkan, ia mengklaim tak tahu menahu ada pertemuan tersebut.
“Kalau yang ketemu cuma Gerindra sama M Taufik berarti ya pimpinan Gerindra dan Gerindra. Saya nggak ngerti, nggak tahu dan nggak paham," kata dia.
Menurutnya, konsistensi Ombudsman Jakarta akan diuji dalam penataan PKL di Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Masyarakat akan menilai kredibilitas lembaga yang dipimpin Dominikus Dalu ini.
Jika plin-plan, Dominikus setidaknya akan mendapat hukuman sosial dari masyarakat, yakni ketidakpercayaan. Bestari berharap ada masyarakat yang menggugat.
"Kalau waktunya lari dari yang sudah ditetapkan dan tidak memberikan tindak lanjut dari apa yang menjadi tugas dan kewenangan mereka, saya berharap ada dari unsur masyarakat yang menggugat Ombudsman," kata Bestari.
Muhamad Taufik membantah ada lobi-lobi khusus ke Ombudsman dalam pertemuan tersebut. Ia mengklaim, pertemuan yang disebutnya diinisiasi Ombudsman itu hanya perkenalan.
"Ombudsman sosialisasi soal keberadaan dia di Jakarta. Ngapain lobi-lobi," ujar Ketua DPD Gerindra DKI ini.
Taufik juga membantah pertemuan tersebut membahas rencana relokasi PKL di Jalan Jati Baru terkait LAHP Ombudsman. "Ombudsman datang memperkenalkan diri," katanya.
Namun, dia mengakui ada pembicaraan terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk pembangunan sky bridge yang membentang dari Blok G hingga Stasiun Tanah Abang. Ia mengaku Ombudsman menanyakan kapan pembahasan APBD-P dimulai.
Taufik juga menerangkan ada Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni dan dua politikus Partai Golkar dalam pertemuan tersebut. Namun, dia tak menyebutkan siapa dua politikus Golkar tersebut.
Sementara Dominikus Dalu mengatakan pertemuan ini atas permintaan DPRD DKI. Dia menyatakan pertemuan itu hanya meminta kejelasan pembahasan APBD-P di dewan.
Dominikus mengatakan, permintaan kejelasan pembahasan APBD-P terkait rencana Pemprov DKI membangun sky bridge Tanah Abang. Ia menolak jika PKL di Jalan Jati Baru Raya direlokasi jika pembangunan sky bridge masih lama.
"Saya tanya, katanya Juni atau Juli baru dibahas. Berarti September atau Oktober baru disahkan, kan masih lama. Kami tetap meminta setelah lebaran dibuka," ujar dia.