REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan mengabarkan informasi, konten yang tidak benar atau hoaks dengan mengirimkan ke media sosial secara berantai itu merupakan perbuatan fitnah berjamaah.
Menkominfo mengatakan, dalam setiap kesempatan ia selalu menyampaikan kepada khalayak mengapa harus membuang pulsa dengan mengirimkan informasi atau pesan yang belum jelas kebenarannya ke media sosial begitu menerima informasi itu. "Kalau di agama Islam bila info itu benar, tetapi orang tidak suka, jadi tidak mendapatkan pahala, apalagi kalau informasi itu tidak benar atau hoaks kita kirim ke mana-mana dan dikirim lagi, itu fitnah berjamaah, karena saking banyaknya," katanya saat peresmian Grha Suara Muhammadiyah di Yogyakarta, Ahad (25/2).
Oleh sebab itu, kata Menteri, semua masyarakat pengguna media sosial harus lebih cerdas dalam menanggapi adanya informasi tidak jelas yang beredar di media sosial, setidaknya tidak mengirimkan ke yang lain atau tidak menjadi yang pertama mengirim informasi itu. "Jadi untuk apa buang pulsa, beda dengan dulu kalau yang telepon itu bayar, yang terima tidak bayar, tapi sekarang di medsos dengan data, yang mengirim bayar, menerima bayar, jadi bila kita menerima sesuatu yang tidak benar, sudah rugi pulsa, rugi pula informasi," katanya.
Oleh karena itu, Menteri Rudiantara juga mengharapkan surat kabar Suara Muhammadiyah yang saat ini terbit mingguan ke depan bisa lebih intens dalam menyampaikan berita atau informasi yang meneguhkan dan mencerahkan, mengingat teknologi informasi yang berkembang saat ini. "Saya harap Suara Muhammadiyah yang memang terbitnya mingguan nanti saya berharap bukan mingguan lagi, tapi lebih sering lagi, tidak harus dalam bentuk cetak karena teknologi memungkinakn Suara Muhammadiyah bisa menyampaikan syiar lebih jauh," katanya.
Selain itu, Menkominfo juga mengajak bahkan menantang pihak Suara Muhammadiyah agar selalu memposisikan medianya, bahwa informasi atau berita dari Suara Muhammadiyah pasti benar dan bukan hoaks yang disampaikan dengan berbagai teknologi di media online. Apalagi, menurut Menteri, saat ini dari sekitar 42 ribu media daring yang ada di Indonesia, tetapi yang terverifikasi tidak lebih dari 500 media sehingga kalau masyarakat melihat media itu hampir seluruhnya belum terverifikasi kecuali kurang dari 500 media.
"Jadi Suara Muhammadiyah ini saya tidak tahu sudah terverifikasi apa belum, kalau belum kita bantu ke dewan pers, agar menjadi media yang sudah terverifikasi. Karena kita butuh Suara Muhammadiyah lainnya untuk menjaga dunia informasi di Indonesia menjadi lebih berkualitas," katanya.