Sabtu 24 Feb 2018 10:19 WIB

Pengamat: Partai Baru tak Mudah Raup Dukungan

Partai baru harus melawan eksistensi partai politik lama.

Sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (18/2).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pengamat komunikasi politik asal Universitas Airlangga Suko Widodo memprediksi tidak mudah bagi partai politik baru peserta Pemilihan Umum 2019 meraup dukungan suara. "Kenapa tidak mudah? Ini karena harus melawan eksistensi partai politik lama dan berebut dengan partai politik baru lain," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, sebagai partai politik yang baru pertama ikut pesta demokrasi maka tak cukup dengan melakukan komunikasi politik saja, tapi harus mengembangkan relasi yang lebih nyata dirasakan manfaatnya bagi rakyat. Beberapa di antaranya, kata dia, dengan memberikan gagasan program serta kerja sama untuk menarik dukungan publik Tanah Air.

"Jika ingin meraih dukungan maka harus mau turun lansung berdialog dan terlibat pada kegiatan riil masyarakat," ucap akademisi yang juga Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair tersebut.

Kendati demikian, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu mengaku masih ada peluang untuk menarik dukungan suara dari pemilih yang kecewa terhadap pilihannya di Pemilu sebelum-sebelumnya. "Peluangnya tinggal pada pemilih lama yang kecewa dan pemilih baru yang belum punya banyak informasi politik, termasuk suara pemilih dari daerah yang masyarakatnya merasa dikecewakan oleh partai politik sebelumnya," katanya.

Sementara itu, pada Pemilu Legislatif 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 14 partai politik peserta Pemilu, yang empat partai di antaranya adalah partai politik baru. Keempat partai politik tersebut adalah Partai Persatuan Indonesida (Perindo), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan, 10 partai politik yang sudah pernah menjadi peserta Pemilu sebelumnya adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement