Rabu 21 Feb 2018 16:11 WIB

4 Bulan Huni Rutan KPK, Ini Cerita Bupati Kukar

Rita adalah penghuni pertama Rutan baru KPK yang ada di belakang gedung merah putih.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Rita Widyasari  tertawa saat dimintai keterangan oeleh wartawan sebelum persidangan di Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Rita Widyasari tertawa saat dimintai keterangan oeleh wartawan sebelum persidangan di Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari baru saja menjalani sidang dakwaan pada Rabu (21/2) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam dakwaannya, Rita didakwa menerima gratifikasi. Politisi Partai Golkar itu juga didakwa menerima suap bersama-sama Khairudin Komisaris PT Media Bangun Bersama yang merupakan orang kepercayaan Rita.

Di sela-sela persidangan, mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu mengungkapkan kegiatannya selama empat bulan di Rutan KPK. Rita merupakan penghuni pertama Rutan baru yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta itu. Rita menuturkan, selama dua bulan pertama hanya ia dan terpidana Miryam S Haryani menjadi penghuni wanita di Rutan tersebut.

"Selama dua bulan bareng ibu Miryam, sudah lama banget dua bulan berduaan sekarang sudah penuh. Ada Subang (Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kebumen (Anggota Komisi A DPRD Kebumen Dian Lestari) dan sekarang juga sudah banyak ada enam orang," ungkap Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Biasanya, Rita mengatakan, dalam Rutan aktivitas yang mereka lakukan adalah menonton televisi bersama sambil membahas kasus dan politik yang sedang hangat. "Kan kami masih suka ngomongin politik. Sebentar lagi kan tahun politik jadi nonton televisi, kan sedih Hanura dapat nomer 13, gitu-gitulah kan Bu Miryam Hanura," tuturnya.

Rita mengungkapkan, di dalam Rutan, dia lebih senang berbenah dan bersih-bersih. Sementara Miryam yang mengurusi dapur seperti memasak.

Selain itu, mereka juga mengisi aktivitas dengan senam dan yoga sebanyak dua kali dalam sehari. "Pokoknya asyik-asyik sajalah, karena saya sudah pernah pengalaman. Bapak saya ditahan stres, saya enggak stres, sebetulnya bukan enggak stres tapi diikhlaskan. Jadi dibawa enjoy saja," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement