Rabu 21 Feb 2018 04:59 WIB

Puluhan Guru di Indramayu Pensiun Setiap Bulan

Jumlah guru yang pensiun itu tidak diimbangi dengan masuknya guru baru.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan orang guru di Kabupaten Indramayu memasuki masa pensiun setiap bulan. Kondisi itu membuat kekurangan guru di daerah tersebut menjadi semakin parah.

 

Kabid Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo menjelaskan, dengan jumlah fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Indramayu, seharusnya jumlah guru ada 10.553orang. Namun, saat ini yang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu hanya ada 6.332 orang.

 

"Jadi Indramayu masih kekurangan guru sebanyak 4.221 orang," ujar Winaryo, Selasa(20/2).

 

Winaryo mengatakan, kekurangan jumlah guru PNS itu dipastikan akan terus bertambah. Sebab, guru yang ada saat ini banyak yang akan memasuki masa pensiun. Setiap bulan ada puluhan guru yang masuk usia pensiun, terang Winaryo.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Indramayu Anna Sophanah mengaku sangat prihatin. Menurutnya, di Kabupaten Indramayu terjadi kekurangan guru secara masal karena usia pensiun yang dialami para guru terus terjadi setiap bulannya.

 

Anna mengatakan, jumlah guru yang pensiun itu tidak diimbangi dengan masuknya guru baru. Hal tersebut dikarenakan sampai dengan saat ini tidak ada pengangkatanformasi PNS baik dari honorer maupun umum.

 

"Bahkan ada salah satu sekolah yang tenaga PNS-nya hanya kepala sekolahnya saja, sedangkan guru-gurunya berasal dari honorer dan sukwan," tutur Anna.

 

Ditemui terpisah Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, mengungkapkan masa pensiun para guru PNS di Kabupaten Indramayu akan mencapai puncaknya pada 2018 dan 2019. Hal itu dikarenakan para guru angkatan 1970-an akan memasuki masa pensiun.

 

"Guru angkatan tahun 70an pada 2018 2019 akan pensiun semua. Ini harus dipikirkan," kata Bahtiar.

 

Bahtiar menyatakan, kekurangan guru itu sebenarnya bisa diatasi jika Pemerintah Pusat memberi kewenangan kepada bupati untuk mengangkat guru honorer. Namun nyatanya, pemerintah Pusat melarang bupati melakukan hal itu.

 

"Kita butuh (guru dan tenaga honorer). Tapi kita tidak ditopang oleh regulasi, tuturBahtiar.

 

Sementara itu, salah seorang guru honorer di Indramayu, Tobiin, mengaku sangat berharap bisa diangkat menjadi PNS. Selama lebih dari sepuluh tahun terakhir, dirinya mengabdi sebagai guru honorer dengan honor dibawah upah minimum kabupaten (UMK).

 

"Dengan menjadi PNS, kesejahteraan guru bisa lebih meningkat," tandas Tobiin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement