REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa pensiun di tahun 2021, diperkirakan mencapai 340 orang. Jumlah tersebut adalah prediksi berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. "Jumlah pensiun 2021 sebanyak 340 adalah prediksi BUP," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati di Balai Kota Depok, Rabu (27/1).
Dia merinci, BUP setiap ASN berbeda-beda sesuai jabatan. Untuk pelaksana sampai eselon III 58 tahun, pejabat fungsional ahli utama 65 tahun, pejabat fungsional ahli madya 60 tahun, pejabat fungsional ahli muda, ahli pertama, dan keterampilan 58 tahun. "Penetapan BUP ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," terang Mary.
Menurut Mary, ASN yang pensiun pada 2021 didominasi guru. Hal itu karena memang mayoritas ASN di Kota Depok adalah tenaga pendidik. "Kalau yang pensiun setiap tahun paling banyak dari guru, karena PNS kita hampir setengahnya guru," tuturnya.
Lanjut Mary, untuk mengisi kekosongan jabatan dengan pejabat definitif, saat ini belum bisa. Pelantikan penjabat dilakukan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih. "Kalau pengisian dengan pejabat definitif harus diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu setelah wali kota dan wakil wali kota dilantik," ujarnya.