Senin 12 Feb 2018 13:32 WIB

Cerita Setnov Belajar Ngepel dan Tukang Cukur Pinggir Jalan

Dalam persidangan hari ini, Setya Novanto tampil dengan gaya rambut baru.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto (Setnov) menghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 November 2017 lalu, setelah ia dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta dan dinyatakan sehat. Saat hadir dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elekteronik pada hari ini, Senin (12/2), Setnov tampil dengan rambut baru.

Mantan Ketua DPR ini pun menceritakan bagaimana penampilan baru rambutnya adalah hasil potongan tukang cukur di rumah tahanan KPK. "Iya potong rambut sebulan sekali, ada tukang cukur pinggir jalan begitu. Ada yang mangkal," kata Setya Novanto, sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/2).

Menurut Setnov, tukang cukur itu sudah diteliti sama pengawal KPK, sudah diteliti betul dan sudah di-screening. "Saya juga makasih bisa potong rambut sebulan sekali, biasa saya potong dua minggu sekali," ujarnya.

Ia mengaku rambutnya memang cepat tumbuh. "Cepat panjang, ya itulah belajar, dari bawah sekarang belajar lagi di bawah. Belajar 'ngepel' lagi, 'nyapu' lagi," tuturnya.

Tahanan lain, menurut Setnov, juga dicukur rambutnya. "Sesuai dengan apa yang diputuskan oleh pihak internal yang ada di rutan, tukang cukur yang perempuan juga dengan perempuan yang laki-laki dengan laki-laki," kata Setnov.

Ia mengaku tidak punya potongan rambut model tertentu. "Ya 'ngikutin' tukang cukur saja. Mau 'request' juga susah, ya ini salah satunya. Baru kali ini pake gaya rambut begini," kata Setnov.

Potongan rambut Setnov memang terlihat lebih pendek dibanding sebelumnya dengan bagian samping lebih tipis dibanding bagian atas. "Ya ini sudah potongan gaya anak muda, biar 'nggak' keliatan susah ya," ujar Setnov pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement