Ahad 11 Feb 2018 18:00 WIB

KNKT akan Teliti Kontur Jalan Tanjakan Emen

KNKT masih terus mengumpulkan data dari kecelakaan tersebut

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hazliansyah
Olah TKP di lokasi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Ahad (11/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Olah TKP di lokasi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Ahad (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih terus mengumpulkan data dari kejadian kecalakaan bus di Subang. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, akan meneliti bagaimana kontur jalan di lokasi kecelakaan tersebut.

"Besok (12/2) kita akan melakukan pengumpulan data lebih rinci dengan kontur jalan karena sore ini (11/2) hujan dan sudah terlalu sore," kata Soerjanto kepada Republika.co.id, Ahad (11/2).

Dia menjelaskan untuk kegiatan pengumpulan data besok, KNKT akan membentuk dua tim berbeda. Tim pertama dibentuk untuk memeriksa dan mengukur bagaimana kontur jalan tanjakan Emen dan tim kedua merinci lebih jelas lagi kondisi bus.

Soerjanto menegaskan pihaknya saat ini belum bisa mengungkapkan penyebab kecelakaan tersebut.

 

In Picture: Evakuasi Bis Maut di Tanjakan Emen Ciater Subang

"Kami saat ini sedang menganalisa dengan mengumpulkan semua bukti di lapangan, jadi belum bisa ambil kesimpulan," jelas Soerjanto.

Selain membentuk tim untuk memeriksa kondisi jalan dan bus, Soerjanto memastikan tim juga akan mewawancarai korban yang masih selamat. Termasuk juga sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, bus pariwisata Premium Passion dengan Nopol F 7959 AA mengalami kecelakaan di tanjakan Emen, Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Subang sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (10/2). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sementara ini mengklaim kondisi bus laik untuk beroperasi.

Bus tersebut dikabarkan masih terbilang dan masa uji KIR nya juga masih berlaku. Bus tersebut dipastikan terakhir kali melakukan uji KIR pada 4 Oktober sehingga hanya memiliki selang waktu empat bulan saja sebelum kecelakaan terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement