REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Sopir Bus Pariwisata Premium Passion Nopol F 7959 AA, yang mengalami kecelakaan di Turunan Emen, Kampung Cicenang, Desa/Kecamatan Ciater, Subang, Amirudin (32 tahun) masih mendapat perawaran di Klinik Kesehatan Polres Subang. Sopir yang merupakan warga Kampung Laladon RT 01/01, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ini, mendapat pengawasan ekstra ketat dari kepolisian.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni membenarkan bila perawatan sopir bus maut itu dipisahkan. Sopir yang membawa 55 penumpang tersebut, tidak dirawat di RSUD Ciereng. Melainkan, di Klinik Kesehatan Polres Subang.
"Karena, yang bersangkutan sedang kami mintai keterangan dan diawasi," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (11/2).
Menurut Joni, saat ini sopir bus sudah dalam kondisi sadar. Yang bersangkutan, sudah bisa dimintai keterangan. Akan tetapi, belum maksimal.
Karena itu, untuk memeroleh keterangan yang dari saksi kunci ini, sopir tersebut perawatan kesehatannya berada di lingkungan Mapolres.
"Untuk status, sampai saat ini sopir tersebut masih jadi saksi," ujar Joni.