REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, meminta agar pengusutan kasus penganiayaan guru Ahmad Budi Chayono yang kemudian tewas di Sampang, Pulau Madura, hendaknya dilakukan secara proporsional, tuntas dan adil. "Ini agar keluarga korban merasakan keadilan hukum hadir di Sampang, penegakan hukumnya harus berkepastian," ujar Arteria Dahlan di Sampang, Jumat (9/2).
Anggota Komisi III DPR ini datang ke Sampang dalam rangka bertakziah ke rumah almarhum Ahmad Budi Cahyono yang dianiaya muridnya sendiri berinisial HI hingga kemudian meninggal dunia pada 1 Februari 2018. Arteria Dahlan, saat bertemu keluarga korban, menyampaikan untuk tidak khawatir terhadap penanganan perkara hukum yang menewaskan suami Sianit Sinta itu.
Polisi, sambung dia, akan melakukan penegakan hukum secara proporsional, tuntas, dan adil. "Kalau ada intervensi laporkan saya," katanya, menegaskan.
Anggota komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, ini menyanyangkan tragedi penganiayaan siswa terhadap guru di Sampang. Karena seharusnya guru wajib hukumnya terlindungi dalam setiap melaksanakan tugas kependidikan.
Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali di dunia pendidikan. Dalam kejadian ini pihaknya juga akan mencermati terkait prosedur penanganannya yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kita minta betul jangan sampai terulang kembali, jangan sampai ada guru dikriminalisasikan, dijadikan objek penderita, " ucapnya.
Selain bertakziah ke rumah almarhum guru Budi, anggota Komisi III DPR RI ini sempat melakukan pertemuan dengan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman.
"Tadi Pak Kapolres begitu terbukanya tadi, fakta hukum diungkapkan kesalahan dan penyidikan seperti apa tadi, tapi tetap memperhatikan ketentuan tentang peradilan anak," katanya, menjelaskan.