Rabu 07 Feb 2018 19:33 WIB

20 Anggota DPRD Kota Malang Dipanggil KPK

Puluhan anggota DPRD ini dipanggil sebagai saksi atas kasus suap mantan Ketua DPRD.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono mengenakan rompi tahanan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (02/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono mengenakan rompi tahanan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (02/11).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Malang Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/2) di Polres Kota Batu. Puluhan anggota DPRD ini dipanggil sebagai saksi atas kasus suap mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono.

Juru bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan, selain 20 anggota DPR, dua staf ahli walikota dan staf walikota juga dipanggil dalam pemeriksaan kali ini. Hal ini berarti terdapat 22 orang pejabat yang diperiksa atas kasus suappembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.

Terhadap saksi dari nggota DPRD Malang, Febri menjelaskan, penyidik masih harus terus mendalami pengetahuan saksi. Dalam hal ini terkait aliran dana yang diterima oleh tersangka M. Arief Wicaksono. "Lalu terhadap dua saksi staf walikota, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait komitmen pemberian dari eksekutif kepada unsur DPRD Kota Malang," ujar Febri.

Di kesempatan lain, Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Malang, SyamsulFajri mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan KPK terhadapnya hampir serupa dengan sebelumnya."Masalah paripurna, tanya ada siapa saja yang datang. Ya saya jawab ada Pak Wlikota, Pak Wakil Walikota dan anggota dewan," katanya usai pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement