Selasa 06 Feb 2018 18:30 WIB

Polisi Sukabumi Amankan Warga yang Diduga Sakit Jiwa

Lelaki diduga sakit jiwa itu datang ke pesantren berjalan kaki dan membuka baju.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa Selasa (5/2) malam. Warga tanpa identitas ini dicurigai para santri ketika berkeliaran di Pondok Pesantren Al-Islamiyah, Kelurahan Sudajaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Pengamanan warga ini dilakukan Polres Sukabumi Kota bersama Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) dan unsur lainnya. Tindakan tersebut diambil karena perilaku warga tersebut yang dianggap mencurigakan. "Berdasarkan keterangan saksi, lelaki itu datang ke pesantren dengan berjalan kaki dan sempat membuka baju," terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Selasa (6/2).

Namun dia mengatakan, orang asing ini kembali memakai baju ketika dilihat para santri. Menurut Susatyo, pada saat ditanya jawaban lelaki tersebut berubah-ubah. Terutama, ketika ditanya mengenai alasan kedatangannya ke pesantren. Susatyo mengatakan, awalnya orang tersebut ingin bertemu adiknya dan berubah lagi karena ingin belajar mengaji di pesantren.

Susatyo menerangkan, polisi juga berupaya menelusuri keluarganya. Namun hingga Selasa pagi, polisi belum berhasil menemukan keluarga orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut.

Susatyo memngatakan, orang tersebut sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin untuk memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau hanya pura-pura. Di sisi lain lanjut dia polisi akan mendata dan mengawasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sukabumi. "Hal ini sudah disampaikan ke setiap polsek agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh dia.

Susatyo menambahkan, polisi mengimbau agar warga tidak terpancing isu orang gila yang menganiaya ulama. Hal ini kata dia untuk menciptakan suasana yang aman di tengah masyarakat.

Pimpinan Pesantren Al-Islamiyah Faturahman mengatakan, pelaporan kepada polisi sebagai bentuk kewaspadaan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah ini kata dia dilakukan agar polisi bisa segera menanganinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement