Selasa 06 Feb 2018 13:55 WIB

KPK Bantah Lakukan Penggeledahan di Kantor Luhut

Penggeledahan mobil Luhut Panjaitan dilakukan BSSN untuk mengecek alat penyadap.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penggeledahan di kantor Kemenko Maritim pada Selasa (6/2) pagi. Sebelumnya, sempat terjadi kehebohan saat mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor polisi RI 19 yang sering digunakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh empat orang petugas berseragam batik.

Sempat beredar isu bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim KPK. "Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. Tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan (mobil milik Luhut Binsar Pandjaitan, Red)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriani saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).

Kepala Biro Umum Kemenko Maritim, Djoko Hartoyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Alasan penggeledahan untuk melakukan pengecekan dan mencari alat penyadap yang dikhawatirkan terpasang di sekitar Menko Maritim tersebut. "Kami minta (periksa) untuk siapa tahu ada yang masang penyadap," kata Djoko kepada wartawan di kantornya.

Djoko menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan sebab di Gedung Kemenko Maritim sering didatangi oleh tamu orang-orang penting. Selain mobil, ruangan kerja Menko Maritim pun tak luput dari pemeriksaan agar steril dari alat penyadap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement