REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk bekerja sama memerangi berita bohong dan ujaran kebencian. Hal itu seperti disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/2).
Ketua delegasi Uni Eropa David Daly dan ketua delegasi Indonesia Dicky Komar pada Dialog HAM RI-Uni Eropa ke-7 menekankan perlunya kedua pihak memperkuat kerja sama dan bertukar pengalaman dalam memerangi berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian.
Kedua pihak berpandangan bahwa bentuk kejahatan tersebut mengancam kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), namun tetap harus ditangani dengan memperhatikan keseimbangan antara ketentuan umum dan penghormatan hak menyampaikan pendapat.
Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan sejumlah tindak lanjut kerja sama di tingkat teknis, termasuk penguatan kapasitas aparat penegak hukum Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa dalam memerangi kejahatan ujaran kebencian maupun berita bohong.
Lebih lanjut, Dicky Komar menyatakan bahwa berita bohong dan ujaran kebencian merupakan tantangan bersama, di mana pihak Uni Eropa saat ini sedang mengimplementasi sejumlah penanganan serta kebijakan untuk mengatasi kedua jenis kejahatan tersebut.
Pemerintah Indonesia juga telah menempuh sejumlah upaya, baik dari segi hukum, pengedukasian publik maupun berbagai imbauan praktis, agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial.
Selain itu, Dialog HAM RI-Uni Eropa itu juga membahas sejumlah agenda lain yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan di tengah merosotnya kepemimpinan di bidang HAM di tingkat internasional.
Dalam kesempatan itu, delegasi Indonesia juga menyampaikan kembali harapan agar Uni Eropa dapat memberikan kebijakan bebas visa Schengen kepada warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang telah diberikan Uni Eropa kepada negara-negara ASEAN yang merupakan anggota commonwealth.