Rabu 31 Jan 2018 22:18 WIB

Wakapolri: Polri tak Mungkin di Bawah Kemendagri

Syafruddin mengatakan dua nama pati Polri hanya menyiapkan bukan mengusulkan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin
Foto: Antara/Imi Al Ghozali
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai merebaknya isu penjabat gubernur dari unsur polisi, wacana strukturisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian dalam negeri kembali muncul. Struktur alternatif ini tidak akan menempatkan Polri di bawah presiden lagi, namun lebih rendah dari Kemendagri.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin pun mengatakan hal tersebut tidak mungkin terjadi. "Oh tidak mungkin lah kita on the track di bawah presiden dan tidak ada rencana itu," kata dia singkat di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (31/1).

Mengenai wacana penjabat gubernur dari perwira Polri, Syafruddin pun menegaskan Polri tidak berada dalam posisi mengusulkan. "Polisi itu adalah bhayangkari negara ditugaskan dimanapun siap ke kutub pun siap," ujar Jenderal bintang tiga itu.

Sementara soal penetapan, Polri menyerahkan hal tersebut pada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden. Polri, kata Syafruddin hanya diminta menyiapkan.

"Tapi itu dalam batas penyiapan, tidak dalam pengusulan. Silakan kalau dibutuhkan dipakai kalau tidak tidak apa," ucapnya menambahkan.

Kontroversi terkait penunjukkan penjabat Gubernur dari unsur kepolisian muncul ketika dua nama perwira tinggi kepolisian disebut bakal mengisi dua wilayah penyelenggara Pilkada dengan masa jabatan Gubernur asli habis sebelum waktunya. Nama Asops Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan disebut bakal mengisi posisi penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sementara Kadivpropam Polri Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin dikabarkan akan mengisi Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement