REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung membagikan 1.100 sertifikat tanah bagi warga Kota Bandung dan 7.942 sertifikat atas tanah yang berupa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pembagian sertifikat kepada warga itu berlangsung di Graha Batununggal, Kota Bandung, Selasa (23/1).
Menurut Kepala BPN Jabar Sri Mujitono, pembagian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan pemerintah pusat. Sri mengatakan, pemberian sertifikat tersebut adalah bagian dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Khusus Kota Bandung, sebenarnya target PTSL sudah jauh melampaui target.
"Target kita 93 ribu bisa dicapai dengan target luar biasa sampai 153 persen atau sekitar 142 ribu sertifikat yang telah dibagikan," ujar Sri kepada wartawan usai acara di Graha Batununggal, Kota Bandung, Selasa (23/1).
Target tersebut, kata dia, bisa terlampaui berkat kerja sama Pemkot Bandung yang menyiapkan peta modern dari Institut Pertanian Bogor (ITB). Peta tersebut, sebagai alat yang paling sempurna di Indonesia sebagai alat bantu pengukuran tanah warga.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pencapaian luar biasa tersebut tidak lepas dari kerja tim yang dilakoni oleh BPN Kota Bandung dan tim dari kelurahan atau kecamatan. Selain kinerja kewilayahan, yang ia arahkan untuk kerja cepat, Kota Bandung juga punya peta digital yang canggih.
"Skalanya satu banding seribu punya Pemkot (Pemerintah Kota) bikinan ITB yang membuat pengukuran menjadi lebih mudah," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Emil mengatakan, ia juga bersyukur karena hari ini telah mendapat 7.942 sertifikat yang merupakan aset milik pemerintah. Hal itu, bisa mendorong Kota Bandung bisa mencapai WTP.
Emil pun, berjanji akan terus bekerja sama dengan BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang belum. "Hanya kadang-kadang kita temukan masalah yang harus disortir. Biasanya ada duplikasi, penguasaan pihak ketiga atau klaim-klaim," katanya.
Menurut Kepala BPN Kota Bandung Elijas Tjahjadi, selain memberikan 1.100 sertifikat bagi warga dan 7.942 untuk aset Pemkot Bandung, pihaknya juga memberikan 198 sertifikat yang menjadi aset pelepasan pengembang. Sementara untuk warga yang berada di kawasan Bandung Utara yakni Punclut pihaknya baru bisa memberikan dua sertifikat dari target 506. Sebab, masih ada permasalahan yang belum terselesaikan.
"Kita targetkan progres permasalahan di Punclut ini selesai seluruhnya tahun 2018 ini," kata Eliyas.