Ahad 21 Jan 2018 23:11 WIB

Berkas Administrasi Semua Balon Wali Kota Sukabumi Lengkap

KPU akan melakukan verifikasi faktual hingga 27 Januari mendatang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi dinyatakan telah melengkapi berkas persyaratan administrasi oleh KPU Sukabumi. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual.

Ke empat pasangan calon tersebut yakni Mulyono-Ima Slamet yang diusung oleh tiga partai yakni PAN, PPP, dan Nasdem. Berikutnya pasangan Dedi R Widjaja-Hikmat Nuristawan yang diusung Gerindra-Hanura.
 
Selanjutnya  pasangan Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami yang diusung PKS-Partai Demokrat dan Jona Arizona-Hanafie Zain yang diusung Partai Golkar, PDIP, dan PKB
 
"Semua bakal pasangan calon sudah melengkapi berkas persyaratan administrasi," kata Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara kepada wartawan Ahad (21/1). Nantinya kata dia KPU akan melakukan verifikasi faktual hingga 27 Januari mendatang.
 
Menurut Agung, awalnya tiga pasangan bakal calon yang melengkapi berkas persyaratan pada Kamis (19/1) yakni Mulyono-Ima Slamet, Jona Arizona-Hanafie Zain, dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan. Selanjutnya, pada Sabtu (20/1) giliran pasangan Achmad Fahmi-Andri Hamami yang melengkapi persyaratan ke KPU. 
 
Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengatakan, ke empat bakal pasangan calon ini sebelumnya telah dinyatakan lolos tes kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Penetapan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi akan dilakukan pad 12 Februari mendatang," ucap dia.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement