Jumat 19 Jan 2018 17:38 WIB

Ungkap Pelaku Kasus Novel, Polisi akan Panggil Dahnil Anzar

Dahnil Anzar akan diperiksa pada 22 Januari 2018 mendatang

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam program Metro Realitas dengan tema 'Benang Kusut Kasus Novel', yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pemanggilan tersebut.

"Iya, ada jadwal pemeriksan 22 Januari 2018. Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia menuduh orang, mengatakan bahwa pelakunya (penyiram air keras Novel) adalah mata elang. Makanya akan kita dalami kembali di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan meminya keterangan Dahnil pada Senin (22/1) atas pernyataannya. Memang tidak ada laporan yang masuk, hanya saja kepolisian akan meminta keterangan untuk kasus Novel.

"Memang tidak ada laporan terhadap Dahnil, melainkan ucapan Dahnil soal ada pelaku dan saksi berbeda teror Novel. Makanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," ujar Argo.

Argo mengatakan, Dahnil diperiksa sebagai saksi. Namun, Argo masih enggan membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Dahnil dalam kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersebut.

Bahkan, lebih lanjut Argo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak dari Metro TV atas pernyataan Dahnil. "Nanti kami minta ke Metro TV (video Dahnil)," kata dia.

Atas pemanggilan ini, Dahnil Azar telah membenarkan melalui cuitan akun Twitter pribadinya @Dahnilazar. "Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," tulis Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement